IKATAN KELUARGA BESAR PELAJAR DAN MAHASISWA PEGUNUNGAN JAYAWIJAYA DAN FORUM PELAJAR DAN MAHASISWA WILAYAH ADAT LAPAGO DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA-SOLO
Foto mahasiswa saat membacakan pernyataan sikap di asrama mahasiswa Jayawijaya Wamena (15/10/2023) |
Nyawa rakyat Papua menjadi tumbal seketika sebanyak 10 orang tewas sedangkan korban luka-luka sebanyak 14 orang, penangganan kasus pun sampai saat ini tidak berjalan melalui proses hukum yang adil kepada keluarga korban pada hal katanya negara ini “Negara Hukum” namun terkesan rakyat yang ditembak mati nyawanya bisa dibeli dengan uang sehingga proses hukum pun sampai saat ini tidak berjalan walaupun berjalan sampai di mana ?
Cipta kondisi pun terus terjadi di kota Wamena, ibu kota Provinsi Papua Pegunungan belakangan ini wacana lokasi pembangunan ibu kota Provinsi Papua Pegunungan masih mengudara. Tanah yang diwacanakan pembangunan ibu kota provinsi selama ini belum menyepakati kata “sepakat” antara pemerintah dengan masyarakat pemilik hak ulayat sehingga lokasi pembangunan pun sampai hari ini belum selesai narasi pro kontra masih mengudara di seantero Republik Indonesia.
Penetapan lokasi pembangunan sebelumnya di dua lokasi yakni Gunung Susu dan Muliama namun, pemerintah kembali memusatkan ke tanah masyarakat adat Wouma dan Walesi dan terkesan diperhadapkan pada pilihan yang sulit sebab lahan rencana pembangunan tersebut lahan garapan masyarakat Wouma dan Walesi yang masih produktif sehingga rakyat menolak pembangunan di atas lahan subur tersebut.
Jika pemerintah dan pihak-pihak atau oknum-oknum masyarakat pro pembangunan kantor Papua Pegunungan secara sepihak mengizinkan maka, bisa menciptakan retakan-retakan di tengah-tengah masyarakat yang sebelumnya hidup rukun dan damai.
Kehadiran pemerintah seharusnya menjadi penengah dan menjadi mediator ketika ada masalah di tengah masyarakat namun terkesan di Papua justru pemerintah menjadi aktor pemecah belah rakyat Papua atas nama pembangunan, atas nama pelayanan publik, atas nama program nasional, tanah-tanah masyarakat adat dicaplok dengan represifitas dan tekanan militeristik di kehidupan masyarakat seperti belakangan ini terjadi di Pulau Rempang, Wadas, masih banyak tempat lain di Indonesia.
Wamena menjadi ibu kota provinsi Papua pegunungan sejak penetapan itu pemerintah masih mencari lokasi pembangunan kantor gubernur Papua Pegunungan dan menemukan lokasi di wilayah adat Walesi dan Wouma tanpa persetujuan mayoritas masyarakat adat Walesi dan Wouma.
Tanah rencana mendirikan kantor gubernur Papua Pegunungan tersebut masyarakatnya belum menyepakati untuk membangun kantor sehingga terjadi pro kontra di kalangan masyarakat Wouma dan Walesi yang berpotensi menimbulkan masalah baru di masyarakat dan bisa berakibat fatal memicu konflik horizontal di kedua pihak.
Di sisi lain situasi KAMTIBMAS (Keamanan dan Ketertiban Masyarakat) di kota Wamena belakang ini sangat meresahkan namun, pemerintah Kabupaten Jayawijaya Wamena dan pemerintah Provinsi Papua Pegunungan terkesan diam atas KAMTIBMAS kota Wamena yang belakang ini tidak aman dan sudah mengorbankan nyawa masyarakat Wamena menurut data masyarakat Wamena sebanyak 28 orang meninggal dunia.
Pemerintah Kabupaten Jayawijaya memiliki tanggung jawab untuk mediasi kepada pihak-pihak yang berkepentingan atas tanah adat Wouma dan Walesi serta mengatasi kondisi KAMTIBMAS di Jayawijaya Wamena yang tidak kondusif belakangan ini.
Melihat dinamika yang sedang terjadi sangat memprihatinkan dan meresahkan warga di Jayawijaya Wamena Maka, Kami Ikatan Keluarga Besar Pelajar dan Mahasiswa Pegunungan Jayawijaya dan Forum Pelajar dan Mahasiswa Wilayah Adat Lapago Daerah Istimewa Yogyakarta menuntut kepada semua pemangku kepentingan di Republik Indonesia, Provinsi Papua Pegunungan, Kabupaten Jayawijaya Wamena Segera menyelesaikan segala macam persoalan dan skenario yang sengaja diciptakan dan merenggut nyawa manusia yang tidak bersalah di Jayawijaya Wamena belakangan ini oleh semua pihak terutama pihak-pihak dalam release ini.
1. Pemerintah daerah kabupaten Jayawijaya dan Provinsi Papua Pegunungan gagal memberikan pelayanan publik (keamanan dan kenyamanan) kepada masyarakat di Wamena.
2. Kapolres Jayawijaya segara ungkap dan adili pelaku pembunuhan yang selama ini terjadi di kabupaten Jayawijaya-Wamena jika tidak dilakukan maka kapolda Papua segera copot kapolres Jayawijaya .
3. Pemerintah kabupaten Jayawijaya Wamena jangan pasif terhadap situasi kamtibmas dan korban nyawa masyarakat di Jayawijaya Wamena
4. Pemerintah pusat dan daerah republik Indonesia di Wamena stop merampas tanah adat secara sepihak.
5. Pemerintah pusat stop memaksakan pembangunan kantor gubernur Papua Pegunungan sebelum menyelesaikan narasi pro kontra di masyarakat Wouma dan Walesi.
6. Pihak pro pembangunan kantor gubernur Papua Pegunungan stop klaim mengatas nama klan. Karena, tidak semua klan menyetujui pembangunan di lahan sengketa masyarakat Wouma dan Walesi.
7. Masyarakat Papua terlebih khusus masyarakat Jayawijaya berhenti memperjual-belikan tanah adat.
8. Komnas HAM RI segera menyelesaikan pelanggaran HAM di Papua terlebih di Lapago
Di Keluarkan di Yogyakarta, 15 Oktober 2023
Penanggung Jawab
Alex Huby
Ketua