Laporan Warga Kwiyawagi Pasca Penyisiran Pencarian Pilot Susi Air Tawanan TPNPB - Explore Kwaya
Selamat Datang di Blog Explore Kwaya

Saturday, October 21, 2023

Laporan Warga Kwiyawagi Pasca Penyisiran Pencarian Pilot Susi Air Tawanan TPNPB

   

Korban Penembakan Rakyat Sipil oleh Moliter TNI 
I.               Pengantar

Penangkapan dan penahanan Pilot Pesawat Susi Air, Capten Philip Mark Mehrtens asal Selandia Baru (New Zealand),  di Lapangan Terbang Paro, Kabupaten Nduga, Provinsi Papua Pegunungan, dilakukan oleh, Kelompok Pro Papua Merdeka (TPNPB) Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat, Pimpinan Egianus Kogoya, Komando Pertahanan Daerah atau Kodap III, Derakma, Ndugama dengan alasan dan klaim jaminan politik Papua Merdeka, Selasa (7/2/2023) pagi.


Reaksi penangkapan dan penahanan tersebut direspon dengan operasi gabungan yang dilakukan oleh pemerintah RI atas nama pencarian dan penyelamatan pilot Pesawat Susi Air Philip Mark Mehrtens, semenjak terjadinya penangkapan pilot hingga hari ini, operasi sedang berlangsung tanpa usai. Tetapi target dan sasaran operasi tidak dijelaskan dalam suatu pedoman prosedur dan manajemen operasi yang sesungguhnya karena. Jika; operasinnya bersifat operasi damai, maka di mana warga sipil harus dilindungi berdasarkan prinsip (HAM) Hak Asasi Manusia.

 II.         Situasi Masyarakat Kwiyawagi  Pasca Operasi

Daerah Kwiyawagi sudah dijadikan sebagai wilayah Pengungsi, hal itu sudah disepakati oleh pihak TPNPB Pimpinan Lekagak Telenggen dan Pimpinan Egianus Kogoya sehingga masyarakat pengungsi dari Nduga dan sekitarnya terkumpul di Kwiyawagi ini. Pada bulan Maret, tepatnya tanggal 3 Tim Gabungan Operasi Pencari Pilot, pernah memasuki di daerah Kwiyawagi, selama kurang lebih 1 Minggu Mereka melakukan penggeledahan rumah, dan penyitaan barang serta  penangkapan terhadap  3  Warga sipil diantaranya;

1. Taginus Nirigi

2. Owanus Gwijangge

3. Nanus Gwijangge


Ketiga tertangkap beralasan hanya karena adanya foto Jendral Egianus Kogoya dalam handphone. Setelah ditangkap dibawa ke Kapolsek kota Tiom, Kabupaten Lanny Jaya dan diperiksa, tetapi tidak ada bukti yang cukup untuk diproses hukum sehingga dipulangkan kembali ke kampung halaman mereka masing-masing. Kemudian Pemerintah RI kembali memperluas operasi hingga diturunkan TIM Gabungan TNI  Pencari Pilot menggunakan 3 buah Pesawat  ASmart Air dari Timika ke Kwiyawagi, Pada Jumat, 31 Maret 2023.


Menurut salah satu Pdt berinisial Y.M “Setelah TNI turun  dari Timika, Kami dari pihak Gereja bersama Masyarakat Kwiyawagi berkomunikasi baik dengan mereka saat itu di Lapangan Terbang Kwiyawagi pukul: 09.30 WIT”.  Pada hari yang sama sekitar pukul 14.30  TIM gabungan TNI, dibagi 2 kelompok yakni; Kompi 1 berjumlah 9 Personil  yang bertugas menjalankan Pemantauan situasi, sedangkan Kompi ke 2 Puluhan Personil menetap di kantor Kecamatan Nenggeagin Kab. Nduga, Kwiyawagi.

Pada Pukul 16. 00 WIT Kompi 1 yang berjumlah 9 Personil itu, mulai menjalankan Pemantauan situasi di arah kampung Nenggeagin menuju ke Kampung Welegome. Pada pukul 16.30 ada 8 warga sipil suku Nduga keluar dari kampung Yuguru menuju ke Nenggeagin bertujuan ke Lanny Jaya untuk belanja barang kebutuhan hidup seperti Gula, kopi, beras dan lainnya.


Setelah bertemu TEAM gabungan TNI mencurigai mereka dan mulai melakukan interogasi, penyitaan barang bawaan seperti Handphone, uang dan Tas, setelah dibuka Handphone ternyata ada foto Jendral E. K didalam Handphone 2 orang laki-laki atas Nama Prison Gwijangge dan Ebendak Karunggu setelah melihat foto TEAM memukul 2 warga laki-laki Suku Nduga tersebut secara berlebihan hingga pukul: 18. 30  malam hari baru dipulangkan ke kampung Nenggeagin.


Pada hari Minggu, 2 April, 2023 sekitar 100 personil memasuki daerah Kwiyawagi melalui Jalan darat dari Lanny Jaya – Kwiyawagi. Kemudian 50 personal mengikuti mata jalan kampung Mingga – Pilu dan 50 personal mengikuti mata jalan Nenggeagin – Agandugume.


Menurut salah satu masyarakat berinisial Y. M. Menyatakan, “Pada hari Minggu pagi-pagi sekitar Jam 07.00 WIT, 50 personil Tentara masuk ke arah hutan jalan masuk Kampung Yuguru Kab. Nduga. Dan sekitar 4 hari lamanya mereka masih tinggal di dalam hutan itu”.


TIM Gabungan TNI Pencari Pilot yang di hutan itu, berjaga di mata jalan masuk keluar  masyarakat Nduga dengan siap siaga.


Kemudian pada Hari Kamis 6 April 2023 pukul: 06.00, masyarakat asal kampung Yuguru setelah belanja barang  di Lanny Jaya kembali menuju ke Kampung Yuguru sekitar 7 orang tiba-tiba di tengah hutan Tim Gabungan TNI Pencari Pilot sudah siaga akhirnya, secara Spontan melakukan Penembakan Terhadap Warga Sipil Suku Nduga tersebut. Penembakan itu, mengakibatkan masyarakat mengalami luka berat, atas Nama Parena Karunggu, 16 thn,  terkena di bagian tulang punggung belakang sementara masih di rawat darurat di Kwiyawagi sampai saat ini dan  6 orang lainnya melarikan diri tengah hutan sampai 2 hari lamanya tidur di hutan, barang-barang bawaan ke 7 warga suku Nduga tersebut diambil semua oleh TIM Gabungan TNI Pencari Pilot yang siaga di hutan. Setelah turun ke TKP kami temukan Selongsong Peluru Milik TNI Keliber 5.56 CA, 5.56 CJ dan 5.56. TK Milimeter.


Pada hari yang sama, di kampung Mume, juga terjadi penangkapan, pemukulan dan penyitaan barang terhadap masyarakat sipil.

Nama-Nama masyarakat sipil yang Tertangkap di kampung Mume adalah;

1. Cerita Telenggen, 26 tahun

2. Miron Telenggen, 18 thn

3. Erandy Telenggen, 18 thn

4. Demis Murib, 17 thn


Setelah ditangkap TNI mengintrogasi, memukul serta menahan ke 4 Tertangkap tersebut di kantor distrik Nenggeagin Kab. Nduga. Sejak  TIM Gabungan menembak Warga Sipil Suku Nduga itu, Tindakan TNI makin masif dan berlebihan hingga mengambil harta milik warga sipil Kwiyawagi yakni; pada hari Jumat, 7 April 2023 pukul: 13. 00 WIT, Harta Milik Masyarakat Sipil Kwiyawagi diambil secara sewenang-wenang Tanpa izin pemiliknya Yaitu;

1. Babi 2 ekor Milik Artius Telenggen A. Yambi Telenggen ditembak, diambil dan dimasak oleh Pihak TNI

2. Sapi 1 Ekor Milik Warga ditembak dan diambil serta  dimasak;

3. Sejumlah Gula Kopi milik beberapa warga  dan Uang dalam 3 Amplop yang tidak terhitung disimpan oleh Majelis Gereja Melambokpaga  berinisial M. T. Diambil dari dalam Rumah secara paksa melakukan pembongkaran kunci rumah warga sekitar 7 pintu atau Kamar.

4. Satu Rumah Milik Warga Sipil atas nama Yes Tabuni Alias Gerakan Tabuni dibakar dan rumah bapak Almarhum Nies Murib 7 pintu atau kamar dibongkar dan dirusak oleh TIM Gabungan TNI

5. Fasilitas umum di rusak oleh TIM Gabungan TNI yaitu; Rumah Kepala Distrik Nenggeagin dirusak pintu hingga dalam kamarnya pasang api unggun mengakibatkan terjadinya kebakaran lantai rumah, Gedung SD Negeri Nenggeagin, dirusak pintu dalam ruangan semua dilubangi dan kursi-kursi dirusak, Gedung Puskesmas Nenggeagin dirusak pintu hingga dalam kamarnya dan Radio SSB Milik Masyarakat Kwiyawagi dirusak dan diputuskan kabel sambungan.


Penangkapan, dan pemukulan terhadap warga sipil terus terjadi, pada hari Sabtu, 8 April 2023 pukul : 06.00 di kampung Ogobakpelenak Distrik Agadugume, Kab. Puncak Papua Kwiyawagi yakni:

1. OumEka Tabuni 25 tahun

2. Kejar Murib 16 tahun

3. Kali Tabuni  16 tahun 

Ketiga warga sipil tertangkap tersebut langsung dibawa ke Timika pada hari itu juga.


Penangkapan dan pemukulan Serta Penyiksaan yang sama juga terjadi di kampung Lorenggege, Desa Wutpaga, dan Kampung Seragobak desa Silawi, Kecamatan Wutpaga Kab. Nduga, pada hari Minggu 9 April 2023, Pukul : 06.00 WIT.

Nama- nama yang ditangkap, dipukul, dan disiksa Secara tidak manusiawi adalah;

1. Nengen Murib 59 thn Warga Sipil

2. Tirukengga Telenggen 54 thn Warga Sipil

3. Kelangga Telenggen 25 thn Warga Sipil

4. Yalingga Murib 26 thn Warga Sipil

5. Nebiku Telenggen 24 thn warga sipil

6. Nisman Telenggen 26 thn warga sipil

7. Lorinus Murib 25 thn warga sipil

8. Ndiranggen Tabuni, 25 thn Warga Sipil

9. Tirenggi Murib 34 thn Warga Sipil

10. Wuti Unuwe 18 thn Warga Sipil

11. Prison Gwijangge 17 thn siswa SMP YPPGI Wamena


Setelah TIM Gabungan TNI melakukan penangkapan, pemukulan dan Penyiksaan tersebut,  para Tertangkap dibawah ke kantor distrik Nenggeagin Kab. Nduga digabungkan dengan 4 warga sipil Tertangkap pada hari Kamis 6 April tersebut. Sekitar 15 warga sipil tertangkap dikumpulkan semuanya di kantor distrik Nenggeagin, diperiksa masing-masing akhirnya 12  orang dipulangkan kembali ke kampung halaman masing-masing sedangkan 3 orang diantaranya; Wuti Unuwe, Prison Gwijangge dan Cerita Telenggen tetap ditahan, dipukul dan disiksa selama 1 hari di kantor distrik Nenggeagin. Menurut salah satu masyarakat berinisial T. T menyatakan bahwa;


“Sa, ada Lihat  TNI Dong (mereka) Ikat Wuti Unuwe bersama Prison Gwijangge PU  leher – tangan Pake tali Borgol milik TNI, dan  Sa, lihat TNI dong (mereka) sambil tarik tali ikatan itu, sambil pukul kedua orang ini dan salah satu anggota TNI langsung menendang di bagian kemaluan Wuti Unuwe akhirnya Tidak berdaya lagi”.


Kemudian besok hari tepatnya Senin 10 April 2023, Pukul: 10.30 ketiga tertangkap dibawah ke Timika menggunakan Pesawat ASmart Air. Warga sipil tertangkap yang dibawa ke Timika berjumlah 6 orang yakni;

1. OumEka  Tabuni

2. Kejar Murib

3. Kali Tabuni

4. Cerita Telenggen

5. Wuti Unuwe

6. Prison Gwijangge


Setelah tibanya di Timika salah satu warga sipil atas nama Wuti Unuwe mengembuskan napas (meninggal dunia)  di Kota Timika Provinsi Papua Tengah akibat mengalami pemukulan dan Penyiksaan dari TIM Gabungan TNI Pencari Pilot.


Mayat dari pada Wuti Unuwe diberangkatkan dari Timika ke Kab. Lanny Jaya pada hari Selasa, 11 April 2023 tanpa sepengetahuan keluarga almarhum. Sekitar 2 hari lamanya mayat tertahan di Kapolres Lanny Jaya sampi pada hari Kamis, 13 April 2023 baru diantar ke Kwiyawagi melalui Jalan darat dan dimakamkan oleh masyarakat secara adat di ujung Jalan baru Lanny Jaya – Kwiyawagi.


Kelima orang tertangkap lainnya dipulangkan ke kampung halaman masing-masing tetapi Kondisi fisik mereka, sangat tidak memungkinkan, Karena mereka sedang mengalami penderitaan yang sangat parah, akibat dari pemukulan dan Penyiksaan yang dilakukan oleh TIM gabungan TNI.


Penangkapan dan Intimidasi yang berlebihan terus terjadi di Kecamatan Goa Balim, Kab. Lanny Jaya daerah Wanugwa, pada hari Jumat 14 April 2023 terhadap 12 warga sipil yaitu;

1. Angin Pela

2. Yeson Kogoya

3. Pindiron Kogoya

4. Iburan Kogoya

5. Demier Kogoya

6. Epinus Kogoya

7.  Gonius Wamena

8. Wakoman  Kogoya

9. Yenis Kogoya

10. Defri Waker

11. Dekinus Kogoya

12. Indokon  Wanena


Penangkapan dan pemukulan serta intimidasi ini, dilakukan oleh TIM Gabungan TNI Pencari Pilot yang dari daerah Kwiyawagi keluar melalui Jalan darat Menuju ke Lanny Jaya.


Pemukulan dan Intimidasi ini menimbulkan penderitaan sangat mendalam baik secara fisik maupun psikologis, karena secara keseluruhan pikiran masyarakat terkontak langsung dengan tindakan berlebihan TIM Gabungan tersebut. Setelah disiksa dan dipukul ke 12 tertangkap dipulangkan kembali ke kampung halaman masing-masing.

Dari cerita Update situasi dan kondisi di atas memunculkan Pertanyaan bahwa;

  1. Bagaimana Tanggung jawab para Pelaku terhadap warga sipil yang sampai hari ini, mengalami Penderitaan akibat Tertembak, pemukulan, intimidasi dan Penyiksaan bahkan juga meninggal dunia?
  2. Baimana Tanggung jawab Pelaku Untuk memastikan Pengembalian dan rehabilitasi pengerusakan Rumah warga, Fasilitas Umum, dan pengembalian harta milik Warga Kwiyawagi ?


Harapan Masyarakat dan keluarga Korban;

Keluarga korban dan Masyarakat Kwiyawagi umumnya tengah mengalami penderitaan yang berlebihan baik secara fisik maupun mental. Hal ini kemudian dinilai dan dipastikan bahwasanya Tindakan Tim gabungan TNI Pencari Pilot yang beroperasi di daerah Kwiyawagi telah melakukan Pelanggaran-pelanggaran HAM. Oleh karena itu masyarakat mengharapkan bahwa;

1. Pemerintah RI dalam hal ini Presiden RI harus memastikan Tindakan-tindakan TIM Gabungan TNI Pencari Pilot yang sifatnya merugikan masyarakat sipil;

2. Pelaku Penembak dan penyiksa warga sipil Kwiyawagi harus diproses  sesuai hukum yang berlaku;

3. Masyarakat Sipil yang mengalami penderitaan akibat pemukulan, harus diberikan perobatan yang baik dan benar.

4. Pelaku pembakar Rumah, perusak rumah dan pengambil  barang atau harta milik warga sipil Kwiyawagi harus dipertanggung jawabkan

5. Pelaku perusak Fasilitas Umum, rumah Camat, Gedung sekolah, Rumah Puskesmas, dan perusak Radio SSB Milik Masyarakat Kwiyawagi Harus dipertanggung jawabkan dan diadili sesuai Hukum yang berlaku.