Surat Bantuan Sukarela untuk Sekolah Rakyat Nuwi Nindi Yuguru Di Nduga Papua
Surat Bantuan Sukarela untuk Sekolah Rakyat Nuwi Nindi Yuguru Di Nduga Papua
Kepada Yth.
Pimpinan Menteri Pendidikan dan kebudayaan Republik Indonesia
Di Tempat,
Sehubungan dengan sekolah alternatif pelosok di Papua yang bernama sekolah Rakyat Nuwi Nindi Yuguru untuk meningkatkan kreativitas generasi anak bangsa, kami penggerak sekolah Rakyat Nuwi Nindi Yuguru di Papua.
Kami sadar dan kami tahu bahwa pendidikan merupakan senjata paling ampuh untuk mengubah dunia (Nelson Mandela) dan tujuan pendidikan adalah untuk mencerdaskan kehidupan bangsa (UUD 1945), akan tetapi pada dasarnya kami anak-anak negeri pelosok di Papua tidak mendapatkan hak pendidikan karena kekurangan guru mengajar dan tidak adanya gedung sekolah yang memadai untuk digunakan.
Lebih lanjut berdasarkan Undang-undang No 20 Tahun 2003 tentang sistem pendidikan mengenai pendanaan pendidikan, sebenarnya hal ini menjadi tanggung jawab bersama antara pemerintah pusat, daerah, dan masyarakat.
Pasalnya tentang pendidikan sebagai hak asasi manusia dimuat dalam Pasal 28C UUD 1945. Adapun bunyi Pasal 28C UUD 1945 adalah:
Pasal 28C ayat (1) UUD 1945 setiap orang berhak mengembangkan diri melalui pemenuhan kebutuhan dasarnya, berhak mendapat pendidikan dan memperoleh manfaat dari ilmu pengetahuan dan teknologi, seni dan budaya, demi meningkatkan kualitas hidupnya dan demi kesejahteraan umat manusia.
Pasal 28C ayat (2) UUD 1945 setiap orang berhak untuk memajukan dirinya dalam memperjuangkan haknya secara kolektif untuk membangun masyarakat, bangsa dan negaranya.
Lebih lanjut dalam Pasal 31 UUD 1945 tentang pendidikan ini mengatur sejumlah ketentuan sebagai berikut.
1.Setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan
1.Setiap warga negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayainya.Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pendidikan nasional yang meningkatkan keimanan dan ketakwaan serta akhlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, yang diatur dengan undang-undang
Negara memprioritaskan anggaran pendidikan sekurang-kurangnya 20% dari anggaran pendapatan negara dan daerah. Pemerintah memajukan ilmu pengetahuan dan teknologi dengan menjunjung tinggi nilai-nilai agama dan persatuan bangsa untuk kemajuan peradaban serta kesejahteraan umat manusia.
Lebih lanjut mengenai tentang hak untuk mendapatkan pendidikan yang mengatur dalam Deklarasi universal hak asasi manusia tahun 1948 dalam Pasal 20 telah menjamin untuk setiap orang berhak mendapatkan pendidikan dan dalam UU No. 39 Tahun 1999 tentang HAM bagian ketiga Pasal 12 telah mendukung hak pendidikan, bunyinya adalah setiap orang berhak atas perlindungan bagi pengembangan pribadinya, untuk memperoleh pendidikan, mencerdaskan dirinya, dan meningkatkan kualitas hidupnya.
Merujuk pada sejumlah ketentuan tersebut, dapat disimpulkan bahwa negara menjadi pihak yang paling bertanggung jawab dalam proses pelaksanaan pendidikan di Indonesia. Negara juga memiliki otoritas untuk mendesak terciptanya perlindungan hukum terhadap hak asasi setiap warga negara khususnya untuk mendapatkan pendidikan.
Sebab pendidikan adalah bertujuan untuk memanusiakan manusia, yang melihat manusia sebagai suatu keseluruhan di dalam eksistensinya. Pendidikan memiliki peranan penting untuk menjamin kelangsungan hidup berbangsa, bernegara dan bermasyarakat merupakan wahana untuk meningkatkan dan mengembangkan kualitas sumber daya manusia.
Atas jaminan hukum UUD 1945 maupun uu turunan telah menjamin hak pendidikan untuk setiap warga negara di Indonesia termasuk Anak-anak Nduga Papua yang diterlantarkan hak pendidikan mulai dari tahun 2018 sampai sekarang, maka melihat dari ini kami berinisiatif untuk membentuk sekolah Rakyat Nuwi Nindi Yuguru untuk mengajar dan mendidik anak-anak penerus bangsa dan negara.
Kabupaten Nduga Papua memiliki 32 Distrik salah satunya adalah Distrik Meborok, Distrik Meborok memiliki 14 kampung atau Desa, satu klasis, tiga Gereja, tiga Post PI dan satu sekolah dasar (SD negeri Yuguru) namun sejak tahun 2018 sekolah tersebut ditutup dan gedung sekolah pun sudah tidak layak digunakan.
Oleh karena itu, kami sangat membutuhkan adalah tenaga guru, buku tulis, papan tulis, kaput, buku bacaan, gedung sekolah, seragam sekolah dan sepatu dari semua lembaga maupun bapak /ibu yang memiliki memperhati kemanusiaan dan kepedulian terhadap nasib generasi anak bangsa.
Dengan adanya kebutuhan tersebut, sebagai bentuk dukungan, kami mohon kesediaan Bapak/Ibu pemerhati kemanusiaan dan kepedulian untuk berpartisipasi dengan menjadi donatur.
Kami juga telah melampirkan proposal sponsorship bersama dengan surat ini. Pembantuan sukarela ikut partisipasi sponsorship bisa ditransfer melalui :
No Rekening : 0088 0104 3565 508
Atas Nama : Indikum Wandikbo
Nama Bank : BRI
Konfirmasi keikutsertaan berpartisipasi bisa menghubungi via telepon di (081344777208) atau bisa melalui surel Freedom karunggu@gmail.com.
Demikian, atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan banyak terima kasih.
Hormat kami
A.Yordan Nyamuk karunggu S.H
(Koordinator Sekolah Rakyat Nuwi Nindi Yuguru) Nduga Papua
B. Tim Penggerak Sekolah Rakyat Nuwi Nindi Yuguru:
1.Niron Gwijangge
(Tim Penggerak Sekolah Rakyat Nuwi Nindi Yuguru)
2.Namita Karunggu
Tim Penggerak Sekolah Rakyat Nuwi Nindi Yuguru)
3.Ebelak Gwijangge
Tim Penggerak Sekolah Rakyat Nuwi Nindi Yuguru)
4.Iali Karunggu
Tim Penggerak Sekolah Rakyat Nuwi Nindi Yuguru)
C.Tim Pemuda Sekolah Rakyat Nuwi Nindi Yuguru
1.Lengge Gwijangge (Pemuda) di Yuguru
D. Tim arahan,bimbingan atau penasihat:
1.Sablik Karunggu Klasis Yuguru
2.Eniel Murib Gembala Yuguru
3.Letus Karunggu kepala Desa Genamba
Surat bantuan Sukarela untuk Sekolah Rakyat Nuwi Nindi Yuguru di Nduga Papua ini, Tembusan kepada:
1.Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia
2.Dinas Pendidikan Provinsi Papua Pegunungan
3.Bupati Nduga
4.Dinas Pendidikan Nduga
5.Ketua DPRD kabupaten Nduga Serta jajarannya
6.Kepala Distrik Meborok di Yuguru
7.Kepala Sekolah (SD Negeri) Yuguru
8.Yayasan Milik Gereja di tanah Papua
9.14 Kepala Desa Distrik Meborok di Yuguru
10.Arsip;
Kami melampirkan dokumen-dokumen tentang sekolah Rakyat Nuwi Nindi Yuguru yang berupa video maupun foto dibawah ini: yakni ada tiga video adalah pertama, siswa sekolah Rakyat Nuwi Nindi Yuguru bersama bapak Klasis Yuguru mereka sedang meminta bantuan guru, buku, dll dari pemerintah pusat maupun daerah.
Video tersebut bisa buka di sini
Kedua, Nyamuk karunggu menjelaskan rusaknya gedung sekolah Negeri Yuguru dan Nyamuk karunggu meminta kepada pemda Nduga untuk membangun gedung sekolah baru.
Video tersebut bisa buka di sini
Ketiga adalah tuntutan mendesak tiga poin perwakilan dari anak-anak sekolah Rakyat Nuwi Nindi Yuguru yang berbunyi:
1. Kami butuh guru bukan TNI-polri.
2. Kami butuh buku dan pulpen bukan senjata dan Bom
3. Kami butuh gedung sekolah bukan post mililiter Indonesia.
Video tersebut bisa buka di sini
Dokumen-Dokumen lain tentang sekolah Rakyat Nuwi Nindi Yuguru bapak/Ibu silahkan mengikuti dan melihat dari media atau halaman Facebook yang bernama sekolah Rakyat Nuwi Nindi Yuguru
Lebih lengkap bapak/ibu silahkan nonton dan mendengarkan sendiri. Bantuan Anda sangat mulia dan sangat patut diapresiasi! Dukungan Anda kepada lembaga pendidikan apapun, entah itu sekolah, universitas, pondok pesantren, yayasan kursus edukasi, dan lainnya akan sangat berarti bagi kami.
Bukan tanpa sebab, setiap lembaga atau yayasan pendidikan tentu membutuhkan dukungan dana untuk memenuhi berbagai kebutuhan, termasuk gedung, tenaga pengajar, peralatan elektronik, dan elemen lain yang mendukung proses belajar mengajar. Oleh sebab itu, banyak sekolah yang terkadang mengandalkan sebagian besar sumber dana dari para donatur.
Dilihat berdasarkan Undang-undang No 20 Tahun 2003 tentang pendidikan mengenai pendanaan pendidikan, sebenarnya hal ini menjadi tanggung jawab bersama antara pemerintah pusat, daerah, dan masyarakat.
Sudah sepatutnya, kita sebagai bagian dari warga negara ikut berkontribusi memberikan sumbangan dana, tenaga, atau pikiran kepada lembaga pendidikan. Ingat pendiri bangsa Indonesia Soekarno mengatakan bahwa tujuan pendidikan adalah mencerdaskan kehidupan anak bangsa dan sedangkan ki hajar Dewantara bahwa tujuan pendidikan adalah memanusiakan manusia.
Catatan:
1.Seluruh Wilayah Papua punya kewajiban untuk membangun Sekolah Rakyat (SR) di Papua
2.Semua orang Nduga punya kewajiban untuk membangun sekolah Rakyat Nuwi Nindi 32 Distrik di kabupaten Nduga.
3.Siapapun yang rasa memiliki tanah Nduga dan Papua ini, silahkan bergabung bersama Sekolah Rakyat.
Yordan Nyamuk Karunggu S.H
(Koordinator Sekolah Rakyat Nuwi Nindi Yuguru (SRNNY))
Nomor HP: 081344777208
Nduga, 6 Juli 2024
Channel Youtube Video Selengkapnya:
https://youtu.be/Kov2UQTcz0U?si=WPhn-O4Rc-MI9YeQ
https://www.facebook.com/share/v/XFs6wFzmwpgoCkSm/?mibextid=oFDknk
https://www.facebook.com/share/v/BT38HbgD8J7LZBkq/?mibextid=oFDknk
https://www.facebook.com/share/v/XamWwyFEbbjLwDHy/?mibextid=oFDknk