MASYARAKAT SIPIL MENCEKIK, MAHASISWA MINTA HENTIKAN PENDROPAN PASUKAN TNI DI PUNCAK, PAPUA TENGAH
IKATAN PELAJAR DAN MAHASISWA KABUPATEN PUNCAK PAPUA SE-INDONESIA KOORDINATOR WILAYAH YOGYAKARTA-SOLO TAHUN 2024
Hidup Mahasiswa Puncak, hidup Masyarakat Puncak!!!
Belakangan ini situasi di Papua semakin buruk dalam hal tindakan kekerasaan militer, pembunuhan warga sipil, pembungkaman ruang demokrasi, intimidasi terhadap wartawan, juga pengungsian akibat operasi militer yang berkepanjangan hingga pelanggaran HAM oleh negara secara terencana, tersistematis, terstruktur dan masif. Perhari ini kita diperlihatkan dengan tindakan kekerasan dan kejahatan kemanusiaan yang paling kejam dan biadab dilakukan aparat keamanan anggota TNI yang sedang viral dalam bentuk video dan beredar secara masif di berbagai media sosial.
Perilaku aparat keamanan anggota TNI yang dipertontonkan penyiksaan terhadap seorang asli Papua (OAP) di Kab. Puncak Papua Tengah yang dimasukkan dalam drum merupakan tindakan diluar batas-batas rasa kemanusiaan yang dapat mencederai dan melukai hati kita. Perilaku anggota TNI ini terlihat paling biadab, kejam, brutal, barbar, dan seperti berwatak teroris yang dikemas kebencian rasis dari aparat keamanan terhadap Penduduk Orang Asli Papua pemilik Tanah ini.
Berdasarkan realitas dan data juga menunjukan Kabupaten Puncak Papua menjadi daerah zona merah atau rawan Konflik antara TPNPB dan TNI/POLRI yang selalu mengorbankan Masyarakat Sipil. Oleh sebab itu, kami menguraikan beberapa catatan kekerasan, pembunuhan dan pelanggaran HAM Hingga pengungsian besar-besaran yang terjadi di Kabupaten Puncak Papua per tahun 2022- 2024.
Pada 22 Februari 2022 terjadi penembakan terhadap Pelajar atas Nama Makilon Tabuni (12 Tahun) dan 6 orang lainnya luka-luka. Pada 03 Maret 2023 pembunuhan dan mutilasi oleh oknum TNI/POLRI terhadap Ibu Tarina Murid dan 7 orang lainnya luka-luka. Pada 06 Mei tahun 2023 penembakan terhadap Panius Tabuni (Kepala sekolah Sinak) bersama 2 Orang Anak Pelajar. Pada 03 Februari 2024 di Distrik Omukia terjadi penyiksaan terhadap Warinus Murib dan bersama dua teman lainya, disertai pengungsian ribuan masyarakat dari Distrik Sinak, Yugumuak, Mageabume, Kabupaten Puncak. Di tahun yang sama, tahun 2024 masyarakat Oneri dan Agandugume mengungsi akibat sikap dan tindakan intimidasi, kekerasan, penyiksaan, penganiayaan, penangkapan hingga pembunuhan oleh pihak TNI/Polri.
Dengan melihat praktik genosida dan etnosida secara masif terjadi terhadap Masyarakat sipil Kabupaten Puncak, Papua oleh TNI/Polri berdasarkan data dan realitas yang telah dipaparkan diatas. Maka Kami Mahasiswa Puncak Se-Indonesia bersama Tim Investigasi HAM Kabupaten Puncak, Papua mengecam keras dan mengutuk tindakan TNI/Polri di Kabupaten Puncak Papua.
Maka kami Mahasiswa Puncak Se-Indonesia menyatakan Pernyataan Sikap:Petinggi TNI/Polri dan Bapak Presiden Joko Widodo yang segerah tarik Militer Organik dan Non Organik yang menempati Wilayah Masyarakat Sipil di Sinak, Oneri, Agandugume Kabuapaten Puncak Papua.
Segera hentikan Pembangunan Gudang Logistik di Agandugume, sebab masyarakat setempat sudah menolak keras, kenapa Pihak TNI/Polri dan Pemerintah Puncak dengan sikap paksa melakukan pembangunan tersebut!?
Kehadiran TNI/Polri di Kabupaten Puncak membuat Masyarakat traumatik dan tidak ada kebebasan hidup. Pemerintah Puncak Papua dalam Hal ini PJ. Bpk. Darwin Tobing agar segera membatasi pengiriman TNI-POLRI secara masif di Kabupaten Puncak Papua.
Kami mengutuk keras atas tindakan TNI-POLRI yang terjadi penembakan terhadap Masyarakat sipil tanpa diketahui identitas.
Pelaku pelanggaran HAM terhadap Makilon Tabuni dan Pelaku Mutilasi Ibu Tarina Murib segera diproses hukum dan dipenjarakan.
Kami mengutuk keras terhadap lembaga Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Puncak Papua acara segera menyuarakan hak-hak masyarakat sipil.
Sekali lagi kami atas nama Mahasiswa Puncak Papua se-Indonesia menolak adanya pembangunan Gudang Logistik di Agandugume, Kabupaten Puncak Papua.
Demikian, tuntutan ini kami sampaikan kepada pihak-pihak yang terkait agar untuk ditindak lanjuti.
Mengetahui,
Mahasiswa Puncak Se-Indonesia Bersama Tim Investigasi Ham Kabupaten Puncak .
Yogyakarta, 10 Juli 2024