Tim Investigasi Kasus Penembakan Disertai Mutilasi di Yugumuak, Sinak, Diadukan Ke KOMNAS HAM RI
Foto Bersama Tim Investigasi Kasus Yugumoak, Sinak Bersama Perwakilan Mahasiswa Puncak (IPMAP) Se-Jawa dan Bali Usai Pengaduan Bersama Komisioner KOMNAS HAM RI |
Kwaya-Explore.blogspot.com--Tim investigasi bentukan Lembaga Bantuan Hukum Talenta Keadilan Papua (LBH TKP) Nabire bersama mahasiswa Puncak Papua se-Indonesia mengadukan kasus penembakan disertai mutilasi, korban ibu Tarina Murib bersama delapan lainnya ke KOMNAS HAM RI Jakarta, Jumat (09/05/2023).
Mis Murib mewakili tim investigasi bersama Ikatan Pelajar dan Mahasiswa Puncak Papua Se-Indonesia melaporkan kasus penembakan disertai mutilasi korban Tarina Murib beserta 8 korban lainnya yang terjadi di distrik Yugumuak, Sinak, Puncak, Papua Tengah, Pada (03/03/2023) diadukan ke KOMNAS HAM RI Jakarta, Jumat (09/05/).
Audiensi dan pengaduan kasus dilakukan dalam ruang komisi pengaduan kasus, kantor KOMNAS HAM RI. Dihadiri oleh mahasiswa Puncak se-Indonesia dan solidaritas dari paguyuban lain yang berstudi di Jakarta berjumlah kurang lebih 50 (Lima Puluh) orang langsung di kantor KOMNAS HAM RI, Pukul 10.00 WIB.
.
Kasus yang dilaporkan adalah kasus penembakan disertai mutilasi 9 orang korban 1 diantaranya Tarina Murib, ditembak sertai mutilasi sedangkan 8 orang lainnya Nerce Telenggen (33 tahun), Rasna Kogoya (12 tahun), Juan Amelson Murib (anak), Rodinus Murib (18 tahun) di distrik Sinak, pada 03 Maret 2023 lalu.
"Kasus ini telah kami daftarkan secara resmi di komisi
pengaduan kasus KOMNAS HAM RI. Dalam pertemuan audiensi dan pengaduan diterima langsung oleh kepala komisi pengaduan Hari Kurniawan
dan beberapa staf lainnya dalam ruang pengaduan kantor KOMNAS," ucap Mis Murib usai pertemuan.
Mis Murib, perwakilan tim investgasi HAM Puncak mempresentasikan situasi Puncak, sejak peristiwa pelanggaran HAM di Sinak.
Bagaimana kondisi riil di dalam Kota Ilaga maupun beberapa distrik lainnya ?
“Sejak kejadian kasus penembakan disertai mutilasi, masyarakat sipil distrik Sinak, Yugumoak, dan Magabume telah mengungsi ke Puncak Jaya, Nabire dan Timika. Distrik Magebume rakyat sipil mengosongkan kampung mereka, hampir semua mengungsi ke Kab. Nabire itu menurut data yang kami terima dalam penyidikan oleh tim investigasi,” jelas Mis Murib.
Lanjut Murib, Semua aktivitas masyarakat dibatasi oleh pihak militer Indonesia, tempat Ibadah (Gereja) ditutup, aktivitas berkebun dibatasi waktu, rumah-rumah masyarakat dijaga ketat oleh pihak keamanan, pintu-pintu rumah tidak boleh tutup harus buka 24 jam, ini situasi Puncak khusus daerah Sinak.
"Saya mau pihak KOMNAS HAM RI turun langsung di lapangan
supaya melihat situasi masyarakat di sana, kalo hanya melihat melalui media atau
laporan kayak begini itu bisa saja, cuman
kurang dirasakan. Jadi, kami mau KOMNAS harus turun ambil data, dan menindak oknum/ pelaku secara hukum,” Tegas Murib.
Setelah mendengarkan situasi Puncak disampaikan oleh tim investigasi dan mahasiswa Puncak, pihak KOMNAS HAM RI, Hari Kurniawan selaku kepala komisi pengaduan mengatakan, dalam waktu
dekat kami 8 komisi KOMNAS se-Indonesia
akan ada kegiatan di Papua dengan pertemuan itu kami harap kasus-kasus di Papua
dapat dibahas dan diprioritaskan untuk
penanganannya.
"Kami punya Tim kusus penanganan kasus-kasus di Papua dan kami harap supaya dalam waktu dekat mereka bisa kesana untuk menyidik kasus ini. Kami juga butuh dukungan dari teman-teman Tim dan Mahasiswa puncak atau keluarga korban dalam pengambilan data nanti, soalnya kami tidak tahu daerah Puncak apa lagi daerah rawan konflik," ucap Hari Kurniawan
Manise Murib, perwakilan badan pengurus mahasiswa Puncak se-Jawa dan Bali, di ruang pengaduan juga memesan agar supaya prioritaskan kasus-kasus yang sifatnya mendesak penting seperti pelanggaran HAM. Kasus yang lain itu sabar dulu, kami butuh kehadiran bapak-bapak pimpinan KOMNAS langsung ke lapangan lihat kondisi daerah kami.
Banius Wakerkwa, kasus mutilasi ini musuh dunia, melanggar hak asasi manusia yang diamanatkan dalam konstitusi. Kami harap pimpinan KOMNAS HAM melalui laporan pengaduan ini, bisa menangani serius sampai pihak pelakunya di proses Hukum.
“Pimpinan Polri dan Panglima TNI
mengirimkan anggota TNI ke Papua itu harus ada bimbingan atau membekali pengetahuan khusus
terkait kondisi wilayah dan antropologi orang Papua dan tahu hal-hal yang harus dilakukan dan tidak sebagai pihak keamanan.
Selama ini saya lihat TNI tembak masyarakat sembarang, kalo kayak beginikan
kasihan jadi korban lagi masrakata,” ucap Banius Waker.
Kasus yang diadukan, tim investigasi adalah dua peristiwa yang merujuk pada korbanya masyarakat sipil di distrik Sinak. Pertama penembakan yang terjadi pada maret lalu, mengakibatkan 8 orang korban, 1 orang diantaranya dimutilasi Ibu Tarina Murib. Peristiwa yang kedua adalah Panius Tabuni bersama Anak-anak ditembak di Sinak kampung Tapulinik. (*)