PERNYATAAN SIKAP FORUM PELAJAR DAN MAHASISWA WILAYAH ADAT LAPAGO D. I. YOGYAKARTA ATAS KONFLIK HORIZONTAL DI WAMENA - Explore Kwaya
Selamat Datang di Blog Explore Kwaya

Sunday, May 17, 2026

PERNYATAAN SIKAP FORUM PELAJAR DAN MAHASISWA WILAYAH ADAT LAPAGO D. I. YOGYAKARTA ATAS KONFLIK HORIZONTAL DI WAMENA


Para mahasiswa Papua yang tergabung dalam Forum Pelajar dan Mahasiswa Wilayah Adat Lapago membacakan pernyataan sikap di halaman asrama mahasiswa Balim, Wamena, kota studi Yogyakarta, Minggu, 17 Mei 2026
Kami, mahasiswa dari 10 kabupaten yang tergabung dalam Forum Wilayah Adat Lapago yang sedang menempuh studi di Yogyakarta, melihat dinamika rentetan konflik horizontal yang terus berkelanjutan hingga mencapai puncaknya pada hari Jumat, 15 Mei 2026, di Kota Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Provinsi Papua Pegunungan.

Kami memandang bahwa konflik tersebut sangat merugikan masyarakat karena telah menimbulkan korban jiwa maupun kerugian materi. Selain itu, konflik horizontal ini juga menjadi penghambat bagi aktivitas ekonomi dan kehidupan sosial masyarakat di Kota Wamena. Konflik horizontal hanya akan melanggengkan perpecahan serta menimbulkan ketidakharmonisan di tengah masyarakat.

Dengan ini, kami mahasiswa dari 10 kabupaten yang tergabung dalam Forum Wilayah Adat Lapago yang sedang menempuh studi di kota Yogyakarta menyatakan sikap dengan tegas bahwa konflik horizontal ini harus segera dihentikan dan tidak boleh terus berlanjut di masa mendatang. Konflik seperti ini tidak memberikan keuntungan dari sisi apa pun, melainkan hanya menimbulkan berbagai kerugian bagi masyarakat.

Sebagai bentuk sikap tegas kami, kami juga menyampaikan beberapa tuntutan kepada pihak-pihak terkait dalam menanggapi situasi konflik horizontal yang sedang terjadi saat ini. Adapun tuntutan kami adalah sebagai berikut:


Pertama, kami mengecam pihak Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan, Pemerintah Kabupaten Jayawijaya, Pemerintah Kabupaten Lani Jaya, Pemerintah Kabupaten Yahukimo, serta pihak tokoh-tokoh agama dan pihak keamanan yang lalai dan lambat dalam merespons konflik horizontal ini sehingga mengakibatkan korban jiwa serta kerugian materi bagi masyarakat.

Kedua, hentikan mobilisasi masa konflik horizontal dari 8 kabupaten di Provinsi Papua Pegunungan pada konflik ini.

Ketiga, kami menuntut dengan tegas kepada Gubernur, DPRP, DPRK, MRP, Bupati, Tokoh Adat, Tokoh Intelektual, Tokoh Agama dan Kepala Suku 8 Kabupaten se-Provinsi Papua Pegunungan untuk duduk bersama untuk merumuskan sistem penyelesaian masalah berbasis perdasi/perdasus yang menjamin tidak terjadi konflik berkelanjutan di kemudian hari.

Keempat, kami menghimbaukan kepada seluruh masyarakat suku Lani, Hubula, Nduga, Walak, Yali-mek dan subsuku lainnya yang berdomisili di kabupaten dan provinsi lainnya agar tidak ikut terprovokasi oleh situasi konflik horizontal di Kabupaten Jayawijaya.

Kelima, Kami menuntut kepada pihak keamanan untuk lebih mengedepankan nilai-nilai humanis dalam mengamankan konflik ini.

Keenam, Kami memohon kepada seluruh masyarakat yang terlibat untuk segera menghentikan konflik ini.

Ketujuh, kami meminta dengan tegas agar setiap pihak-pihak atau oknum-oknum, baik itu di pemerintahan, tokoh-tokoh, dan lainnya, berhenti mempolitisasi konflik horizontal ini untuk kepentingan pribadi, institusi tertentu, maupun kepentingan negara.

Kedelapan, kami meminta pemerintah Provinsi Papua Pegunungan dan pemerintah 8 kabupaten untuk memfasilitasi dan menangani korban-korban konflik horizontal yang sedang terjadi.

Kesembilan, apabila konflik horizontal ini terjadi lagi di kemudian hari, kami meminta agar oknum-oknum yang menjadi penyebab konflik tersebut diproses secara hukum yang berlaku.

Kesepuluh, Wamena bukan tempat perang sehingga konflik horizontal ini tidak boleh dilanjutkan.
Perlu diketahui dan disadari bahwa data Sensus BPS pada tahun 2020 menunjukkan bahwa kami orang asli Papua yang tersisa 2,5 juta lebih jiwa dari 5 juta lebih penduduk yang ada di atas tanah Papua. Namun, data di pertengahan 2025 menunjukkan bahwa orang asli Papua dari 6 provinsi tersisa 1,26 juta lebih jiwa, artinya kami orang asli Papua tersisa sedikit.

Demikian pernyataan sikap kami, Forum Wilayah Adat Lapago D. I. Yogyakarta, yang menyatakan bahwa konflik ini hanya sebagai slow genosida bagi rakyat Bangsa Papua. Sekian dan terima kasih.
 
 
Yogyakarta, 17 Mei 2026